Saturday, December 8, 2018

Misbakhun : Saya Ingin Menjadi Bagian dari Sejarah Cemerlang Partai Golkar



Adanya kasus Misbakhun yang pernah membuat nama Mukhamad Misbakhun memang mungkin masih menyisakan luka untuk Misbakhun sendiri. Pasalnya, kasus Misbakhun itu ternyata hanyalah tuduhan tak mendasar yang mungkin ditujukan untuk Misbakhun karena Misbakhun sendiri sangat aktif dalam membrantas kasus Century yang kemudian kasus Misbakhun itu berubah menjadi kasus Misbakhun korupsi

Saat itu, Misbakhun merupakan anggota Komisi XI dari Fraksi PKS. Setelah menjadi tersangka atas kasus Misbkahun, Fraksi PKS kemudian mengganti Misbakhun dengan Muhammad Firdaus. Tetapi, setelah digantikan, namun ternyata Mahkamah Agung memutuskan Misbakhun tidak bersalah atas tuduhan kasus Misbakhun korupsi itu.

"Benar bahwa saya sudah berpamitan dengan Presiden PKS, Ustadz Anis Matta dan beberapa pengurus DPP PKS di kantor DPP PKS. Itu saya lakukan untuk menjunjung tinggi etika politik yang baik, untuk menjaga hubungan baik, dan tali silaturahmi yang selama ini sudah terjalin dan terjaga dengan baik," ujar Misbakhun dalam pernyataan pers yang diterima, Jumat (8/3).

Misbakhun sendiri juga pernah mengatakan, perpisahan itu dipenuhi rasa persahabatan. Presiden PKS Anis Matta juga sempat memberikan sejumlah pesan kepadanya. Sebelumnya, dalam kasus Misbakhun ia sempat menjadi tersangka atas tuduhan Misbakhun korupsi dengan dugaan L/C fiktif Bank Century pada tahun 2010 silam.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan kader PKS atas dukungannya selama ini kepada saya," katanya.

Saat ini, Misbakhun mengaku sudah mengikuti proses orientasi sebagai fungsionaris Partai Golkar.

Misbakhun sempat meminta partainya melakukan rehabilitasi atas nama baiknya atas tuduhan kasus Misbakhun, tetapi permintaan itu tidak direalisasikan hingga kini. 

"Bagi saya, pengabdian untuk masyarakat bisa melalui banyak cara dan jalan. Begitu juga atas pilihan melalui partai politik mana yang harus saya pilih untuk melakukan tugas pengabdian ke masyarakat tersebut. Pilihan saya untuk saat ini dan ke depan adalah melalui Partai Golkar," ucapnya.

Misbakhun mengatakan, Golkar mempunyai sejarah panjang dan teruji secara struktural di masyarakat. 

"Saya ingin menjadi bagian dari sejarah cemerlang Partai Golkar di masa yang akan datang untuk membangun bangsa dan negara," katanya. 

Ternyata Kasus Misbakhun Hanyalah Kasus Perdata

Sumber : Misbakhun.com

Kasus Misbakhun yang pernah melibatkan Mukhamad Misbakhun ternyata memang benar ada. Kasus Misbakhun itu nyatanya adalah tuduhan semata, karena dalam pengadilan Misbakhun dinyatakan tidak bersalah. Namun, kasus Misbakhun itu menjalar menjadi kasus Misbakhun korupsi yang kemudian membuat nama Misbakhun menjadi terkenal.

Tuduhan atas kasus Misbakhun bermula karena adanya pemberitaan bahwa perusahaan milik mantan politisi PKS PT. Selalang Prima Internasional yang terlibat atas pemalsuan dokumen atau letter of credit (L/C) di Bank Century. Karena itu kasus Misbakhun korupsi kemudian dikenal dengan Misbakhun korupsi.

Karena adanya kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun bahkan sempat merasakan bermalam didalam jeruji besi selama beberapa tahun. Hingga akhirnya ia mengajukan PK kepada Mahkamah Agung terkait dengan kasus Misbakhun itu karena menurutnya itu bukan kesalahannya.

MA pun mengabulkan permohonannya yang akhirnya setelah ditelusuri dan ditinjau kembali, MA memberikan keputusannya bahwa kasus Misbakhun korupsi itu bukanlah kasus pidana tetapi kasus perdata.

Akhirnya kasus Misbakhun selesai dan keputusan tersebut membuat Misbakhun dibebaskan dari penjara. Memperbaiki nama Misbakhun korupsi hanyalah kesalahan, mengembalikan martabatnya juga.

Namun, walau Misbakhun harus kehilangan posisinya dalam partai PKS yang kemudian berhijarah ke partai Golkar dan kembali menjadi anggota DPR. Namun menurutnya, Misbakhun tidak menyesali apa yang telah terjadi.

Misbakhun Teringat Kasus Lamanya


Salah satu politikus Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun dikenal sangat aktif dalam membratas kasus Century. Misbakhun juga dikenal sebagai salah satu anggota Inisiator Hak Angket Kasus Skandal Century. Namun karena aktifnya dirinya dalam kasus Century, seketika juga ia mendapat tuduhan akan Misbakhun korupsi yang membuat namanya terkenal atas kasus Misbakhun.

"Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbakhun.

Kasus Misbakhun ternyata terjadi ketika Misbakhun masih menjadi anggota DPR dari Fraksi PKS yang kemudian dikaitkan dengan Misbakhun korupsi sebesar 22,5 juta USD di Bank Century. Walau begitu, Misbakhun sendiri tidak menyesali adanya tuduhan yang dilanyangkan kepadanya atas kasus Misbakhun ataupun Misbakhun korupsi itu. Bahkan ia merasa beruntung atas adanya tuduhan terhadap kasus Misbakhun ini, masyarakat menjadi lebih mengenalnya.

"Saya bukan korban Century, saya dibesarkan Century dan saya di penjara. Bapak-bapak enggak akan tahu siapa Misbakhun kalau enggak masuk penjara 2 tahun. Dan saya hadir di sini dalam rangka apa kita mau disuruh lupa, kita harus melawan lupa ini," ujar Misbakhun.

Terkait kelanjutan dengan kasus Misbakhun, KPK yakin punya cara dan strategi untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. KPK juga pasti tahu, kasus ini seperti utang yang harus dibayar secara lunas. Walau sebenarnya ini hanya tuduhan yang tak berarti.

"Kita tidak ingin melakukan intervensi kepada KPK. Silakan dilaksanakan. Jangan sampai lagi ada kalimat-kalimat yang mengatakan bahwa akan mempelajari putusan itu kembali," tutup Misbakhun.

Adanya tuduhan Misbakhun korupsi ini membuat dirinya ditangkap dimana tuduhan kasus Misbakhun itu ialah pemakaian letter of credit (L/C) palsu, korupsi sebesar 22,5 juta USD di Bank Century, kemudian dinyatakan bersalah oleh pengadilan kemudian di vonis selama 2 tahun di penjara.

zAkhirnya setelah permohonan PK Misbakhun yang dikabulkan oleh MA, MA pun memutuskan bahwa tuduhan Misbakhun korupsi itu adalah sebuah kesalahan, karena MA menyatakan kalau kasus Misbakhun hanyalah kasus perdata bukanlah kasus pidana.

Setelah banyaknya hukum yang menjerat Misbakhun atas kasus Misbakhun itu, akhirnya nama Misbakhun dibersihkan di seluruh pemerintahan, dan mengembalikan martabatnya serta hakikatnya dalam politik.