| Sumber : Misbakhun.com |
Kasus Misbakhun yang pernah melibatkan Mukhamad Misbakhun ternyata memang benar ada. Kasus Misbakhun itu nyatanya adalah tuduhan semata, karena dalam pengadilan Misbakhun dinyatakan tidak bersalah. Namun, kasus Misbakhun itu menjalar menjadi kasus Misbakhun korupsi yang kemudian membuat nama Misbakhun menjadi terkenal.
Tuduhan atas kasus Misbakhun bermula karena adanya pemberitaan bahwa perusahaan milik mantan politisi PKS PT. Selalang Prima Internasional yang terlibat atas pemalsuan dokumen atau letter of credit (L/C) di Bank Century. Karena itu kasus Misbakhun korupsi kemudian dikenal dengan Misbakhun korupsi.
Karena adanya kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun bahkan sempat merasakan bermalam didalam jeruji besi selama beberapa tahun. Hingga akhirnya ia mengajukan PK kepada Mahkamah Agung terkait dengan kasus Misbakhun itu karena menurutnya itu bukan kesalahannya.
MA pun mengabulkan permohonannya yang akhirnya setelah ditelusuri dan ditinjau kembali, MA memberikan keputusannya bahwa kasus Misbakhun korupsi itu bukanlah kasus pidana tetapi kasus perdata.
Akhirnya kasus Misbakhun selesai dan keputusan tersebut membuat Misbakhun dibebaskan dari penjara. Memperbaiki nama Misbakhun korupsi hanyalah kesalahan, mengembalikan martabatnya juga.
Namun, walau Misbakhun harus kehilangan posisinya dalam partai PKS yang kemudian berhijarah ke partai Golkar dan kembali menjadi anggota DPR. Namun menurutnya, Misbakhun tidak menyesali apa yang telah terjadi.
No comments:
Post a Comment